Pakai Sarung dan Bersholawat, PMII Kalteng Tolak UU Cipta Kerja

Hardi/BERITA SAMPIT - Ketua Korcab PMII Kalteng Surya Noor saat menyerahkan tuntutan Sekwan

PALANGKA RAYA – Giliran Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalteng melakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, aksti tersebut dilakukan di depan halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat 9 Oktober 2020.

Anggota PMII yang hadir pada kegiatan tersebut berjumlah 50 orang, dengan melakukan aksi duduk bersama dan baca doa.

“Anggota yang hadir ini merupakan anggota kita yang berada di Kota Palangka Raya dan yang mengikuti aksi berjumlah 50 orang. Tapi dalam penyampaian tuntutan kita se-Kalteng, kita berkoordinasi melalui daring dan akhirnya menemui kesepakatan bersama,” kata Ketua Korcab PMII Kalteng Surya Noor.

Dalam tuntutannya mereka dengan tegas menolak UU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan nama Omnibus Law, karena menurut mereka UU tersebut tidak sesuai dengan keadilan sosial. Nantinya pihaknya akan melalukan Judicial review PMII di pusat.

BACA JUGA:   Peluang Fairid Naparin Menang di Pilwalkot Palangka Raya Masih Besar

“Kita di daerah mendukung secara penuh apa yang dilakukan oleh pengurus besar PMII yaitu Judicial review, dan semoga MK mengabulkan. Kita dalam menyampaikan tuntutan ini dengan cara bersholawat, dan itu sesuai dengan karakter kami sebagai mahasiswa NU, selain itu kami juga memakai sarung, baca doa, puisi dan orasi,” ucapnya.

Pihaknya juga kecewa karena anggota DPRD Provinsi Kalteng tidak ada yang datang, karena tidak boleh para anggota DPRD Provinsi itu keluar secara bersamaan dalam satu waktu yang sama dan sehingga tidak ada yang menerima pihaknya menyampaikan tuntutan.

BACA JUGA:   Penyaluran Kredit Bank Umum di Kalteng Masih Didominasi Usaha Non-UMKM
IST/BERITA SAMPIT – Personil Saat Melakukan Apel Kesiapan

Ditempat yang sama Polresta Palangka Raya dengan dibantu oleh Polda Kalimantan Tengah dan Kodim/ 1016 Plk kembali melaksanakan Pengamanan kegiatan aksi di Kantor DPRD Provinsi Jalan S. Parman Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Kombes Pol Jaladri menekankan kepada seluruh Personel PAM agar melaksanakan tugas dengan professional dan bertanggung jawab namun tetap humanis dalam mengayomi peserta aksi yang digagas oleh Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palangka Raya.

“Dalam mengamankan aksi, saya harap seluruh Anggota memahami peran dan fungsi masing-masing dan yang tidak kalah penting laksanakan tugas dengan humanis dan tetap upayakan untuk menerapkan Protokol Kesehatan,” tegasnya.

(Hardi/Beritasampi.co.id)