PALANGKA RAYA – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Agus Triyanto selalu melakukan sosialisasi dan imbauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan melakukan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak (3M), Jumat 9 Oktober 2020.
Agus Bersama para relawan melaksanakan Patroli jalan kaki di area Pasar Besar Jalan Halmahera Kota Palangka Raya sambal membawa papan portable berisi tentang imbauan Prokes serta mengajak para pedagang maupun masyarakat agar menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Agus juga memberikan teguran kepada padagang maupun pengunjung pasar yang masih nekat tidak menggunakan masker saat bertemu dengannya di lokasi tersebut.
“Saya harap kegiatan yang rutin kami lakukan ini bisa menggugah kesadaran seluruh masyarakat Kota Palangka Raya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
(Hardi/Beritasampit.co.id)