Penyaluran Bantuan Sosial Beras Dengan Protokol Kesehatan

PENYALURAN BANTUAN : ENN/BERITA SAMPIT - Penyaluran bantuan sosial beras dari kementerian untuk KPM di Kabupaten Sukamara.

SUKAMARA – Kepala Dinas Sosial PMD Sukamara Aji Nugraha menegaskan bahwa setiap penyaluran bantuan sosial pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan serta melakukan dalam beberapa tahap.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan saat warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tidak berkerumun mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Untuk sistem penyaluran kami membagi dalam beberapa waktu terutama untuk pembagian bantuan sosial beras atau BSB yang totalnya mencapai 42 ton 345 kilogram,” kata Aji Nugraha, Jumat 9 Oktober 2020.

BACA JUGA:   H Ahmadi Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Sukamara

Total bantuan sosial beras atau BSB dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan kepada KPM sebanyak 15 Kilogram dan tercatat ada 941 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Sukamara.

“Dengan sistem tersebut proses penyaluran bantuan beras bagi KPM ini tidak membuat kerumunan warga yang terlalu banyak mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” jelas Aji.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Launching Sistem Pembayaran Pajak Daerah Melalui Virtual Account

Setiap wilayah di Kabupaten Sukamara akan diatur untuk pembagian bantuan sosial beras tersebut, bahkan saat berada dititik penyaluran setiap KPM langsung diserahkan sehingga tidak ada penumpukan warga dilokasi penyaluran yang sudah ditentukan.T

“Selain itu, warga yang datang juga diwajibkan memakai masker,” tukas Aji Nugraha. (enn/beritasampit.co.id)