Penyaluran Bantuan Sosial Dikawal Polisi

Foto : IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat menyalurkan sembako kepada warga.

PALANGKA RAYA – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 2 Provinsi Kalimantan Tengah kembali dilakukan yang ditujukan kepada masyarakat di Kota Palangka Raya, Jumat 9 Oktober 2020.

Polresta Palangka Raya mengerahkan personelnya untuk mendampingi berjalannya kegiatan tersebut yang bertempat di Kantor Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Sebanyak 400 paket bantuan disalurkan di Kelurahan Menteng, sedangkan 350 paket serupa disalurkan di Kelurahan Palangka, sebagai bentuk bantuan dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat di tengah wabah Covid-19 yang melanda saat ini.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

“Seluruh masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik saat mengikuti pembagian bantuan ini, demi mencegah terjadinya risiko penularan Virus Corona,” kata Ipda Sukrianto.

Sukrianto bersama anggotanya juga turut membantu petugas di kelurahan tersebut untuk membagikan bantuan agar berlangsung dengan aman dan tertib, serta mengantisipasi terjadinya kesalahan maupun kekeliruan tujuan bantuan.

BACA JUGA:   Tidak Semua KKN di Biayai Kampus, Berikut Jenis KKN di IAIN Palangka Raya 2024

“Semoga bantuan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya, mengingat wabah Covid-19 masih melanda di Kota Palangka Raya hingga saat ini serta mengakibatkan masyarakat menjadi kesulitan,” pungkasnya.

Selain pada kedua kelurahan tersebut, dilakukan pula penyaluran sembako di Kantor Kelurahan Pahandut Seberang yang juga bertujuan untuk dibagikan kepada masyarakat di sana. (Hardi/beritasampit.co.id).