Tabrakan Maut Dump Truk VS Sepeda Motor, 1 Orang Meninggal Dunia

IST/BERITA SAMPIT - Kondisi sepeda motor milik korban yang bertabrakan dengan dump truck.

PANGKALAN BUN – Tabrakan maut antara dump truck dan sepeda motor di Jalan Trans Kalimantan, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana, melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis, saat dikonfirmasi Jumat 9 Oktober 2020 mengatakan, kejadian kecelakaan lalu lintas pada hari Kamis 8 Oktober 2020, sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di Jalan Trans Kalimantan KM 27 Desa Runtu.

Diungkap Feriza, korban yang meninggal dunia M. Romadona (17) warga Desa Runtu, merupakan pengendara sepeda motor merk Honda Vario Nompol KH 2626 WL.

BACA JUGA:   Dilaporkan PT SCC Padahal yang Diklaim Lahan yang Tidak Pernah Diganti Rugi

Kronologis kecelakaan yaitu, berawal saat kendaraan dump truck Nopol H 9915 BQ yang dikemudikan Sarijan, sedang melaju dari Simpang Runtu menuju Jalan Trans Kalimantan Desa Runtu, arah Kabupaten Lamandau.

Kemudian sesampai di tempat kejadian sekitar KM 27, dum truck menghindari lubang dan mengambil jalur jalan sebelah kanan. Namun pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai M. Romadoni.

BACA JUGA:   Polisi Buru Kakek Pelaku Pencabul Bocah Enam Tahun di Sampit

Akibat jarak dekat dan pengemudi dump truck tidak bisa menghindar maka terjadilah tabrakan maut. Pengendara sepeda motor M Romadona akibat tabrakan tersebut mengalami luka parah dibagian kepala dan saat dilarikan ke rumah sakit, dalam perjalanan meninggal dunia.

Untuk pengusutan lebih lanjut, barang bukti dua kendaraan dump truck dan sepeda motor milik korban telah diamankan di Mapolantas Polres Kobar. Sementara korban pada hari Jumat, 9 Oktober 2020, langsung dikebumikan di pemakaman Desa Runtu. (Man/beritasampit.co.id).