Belasan Pelajar Ikut Demo Diamankan Polisi

ILHAM/BERITA SAMPIT - Belasan remaja tanggung yang berstatus pelajar saat diperiksa dan dimintai keterangan oleh Petugas, di aula Polres Kotim, Senin 12 Oktober 2020.

SAMPIT – Sebanyak 16 orang remaja tanggung yang berstatus pelajar dan juga dibawah umur, terpaksa diamankan Polisi akibat keterlibatannya akan mengikuti aksi demonstasi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin 12 Oktober 2020.

Dari hasil interogasi petugas, sebanyak 12 orang diantaranya berstatus pelajar sekolah pada tingkat menengah atas dan juga pertama, dan 4 orang anak lainnya diduga telah putus sekolah.

BACA JUGA:   Terpilih Jadi Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid: Kemenangan Masyarakat Kotim dan Seruyan

“Saya diajak teman yang sekolah ikut demo, di chat digrup. Saya tidak tahu demo ini untuk apa,” ungkap salah seorang anak kepada petugas.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Kotim, AKP Ahmad Budi Martono, menungkapkan akan mendata seluruh remaja tanggung tersebut, dan jika mereka masih berstatus pelajar, maka akan didata dan dipanggil pihak sekolah serta orang tuanya.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

“Didata dari sekolah mana, supaya pihak sekolah mengetahui. Orang tuanya juga akan kita panggil untuk menjemput anak-anaknya, dan juga akan diberikan pemahaman agar memberikan pembinaan kepada anaknya sehingga tidak lagi terlibat dalam aksi yang tidak sesuai dengan usia mereka,” tegas Budi. (Cha/beritasampit.co.id).