Gandeng Komunitas Ojol, Satlantas Polresta Putus Rantai Penyebaran Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Personel Satlantas Polresta Palangka Raya saat sosialisasi bersama Komunitas Ojek Online.

PALANGKA RAYA – Personel Polresta Palangka Raya terus menggiatkan sosialisasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Kasubnit Dikyasa Aiptu Trimarsono beserta Anggota dengan mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk bersama-sama mengkampanyekan Protokol Kesehatan, Senin 12 Oktober 2020.

Kegiatan tersebut juga dirangkum dengan agenda rutin Unit Dikyasa yakni Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas tentang keselamatan dalam berlalu lintas serta pembagian buku pedoman tentang keselamatan dalam berlalu lintas.

Pada kegiatan yang berlangsung di seputaran Jalan Sultan Hasanudin Kota Palangka Raya tersebut, Trimarsono juga memaparkan tentang pentingnya menerapkan Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak (3M) sebagai suatu kebiasaan baru dimasa pandemi seperti sekarang ini.

“Dengan menerapkan 3M, kita telah melakukan sebuah langkah kecil demi menyelamatkan banyak orang,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).