PURUK CAHU – Orang tak dikenal mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya (Mura) serta Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) meminta uang kepada sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Mura dengan cara menelepon.
“Saya selaku Kajari Mura menyampaikan, bahwa akhir-akhir ini ada permintaan uang yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura,” kata Kajari Mura, Suyanto SH MH, Senin 12 Oktober 2020.
Suyanto menuturkan, bahwa pada tanggal 25 Juli 2020 aksi penipuan yang mengatasnamakan Kasi Pidsus dan Kajari Mura. Selanjutnya, pada hari Sabtu 10 Oktober 2020 oknum tersebut melakukan aksi penipuan dengan mengatasnamakan Kasi Pidsus.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah khususnya para Kepala Desa di Kabupaten Mura dengan tidak mempercayai apabila ada hal-hal serupa dengan berbagai alasan terkait tugas dan kewenangan yang dimiliki dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat diproses secara hukum,” jelasnya.
Suyanto menegaskan, bahwa Kejari Mura dalam menangani kasus dilakukan secara profesional dalam melaksanakan tugas kewenangan dalam penegakan hukum.
“Sehingga, kejadian ini dianggap dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” cetus Kajari Mura, Suyanto yang baru empat bulan menjabat itu. (Lulus/beritasampit.co.id).