Para Wartawan Diberi Rompi Khusus Untuk Liputan Unjuk Rasa

IST/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan rompi kepada wartawan.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka menjamin keamanan liputan wartawan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan rompi khusus untuk meliput unjuk rasa kepada wartawan. Rompi warga jingga dengan tulisan Pers itu sebagai penanda bahwa dia itu wartawan yang sedang bertugas khusus untuk meliput unjuk rasa yang sedang berlangsung, Senin 12 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Wagub Kalteng Tegaskan, Kolaborasi Jadi Penentu Keberhasilan Tambak Udang BERKAH Sukamara

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, wartawan hadirkan saat ini agar para personel yang bertugas, mengetahui kalau media disini bertugas untuk melakukan peliputan.

“Karena para wartawan melaksanakan tugasnya secara konstitusional. Selain itu pada hari ini saya berikan rompi sebagai salah satu tanda bahwa mereka pers yang akan meliput kegiatan unjuk rasa tersebut,” kata Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:   Penyaluran Kredit Bank Umum di Kalteng Masih Didominasi Usaha Non-UMKM

Dedi berharap para personel yang berjaga kerja sama dengan media, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan rompi tersebut, menurutnya, para personel yang bertugas bisa membedakan bahwa itu media yang ditugaskan untuk melakukan peliputan dan para pengunjuk rasa juga bisa tahu bahwa itu media yang ditugaskan untuk meliput. (Hardi/beritasampit.co.id).