Cetak KTP Elektronik Bisa Dilakukan di Tiga Kecamatan di Sukamara 

IST/BERITA SAMPIT - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Sandy Eka Miharja,

SUKAMARA – Saat ini di Kabupaten Sukamara baru ada tiga kecamatan yang dapat melakukan rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Sandy Eka Miharja mengatakan, bahwa tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Sukamara, Balai Riam dan Permata Kecubung. Sedangkan dua kecamatan lain yaitu Pantai Lunci dan Jelai masih belum bisa melakukan cetak KTP.

“Karena untuk dua kecamatan ini masih belum ada alatnya, kita target di tahun 2021 untuk pengadaan alat cetak KTP untuk dua kecamatan,” kata Sandy Eka Miharja, Selasa 13 Oktober 2020.

Mengantisipasi masalah cetak KTP di Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai selama ini dilakukan di Dinas Dukcapil. Dimana setelah KTP selesai dicetak dikirim kembali ke kecamatan untuk dibagikan kepada pemohon.

“Untuk kecamatan yang belum bisa melakukan pencetakan sendiri maka akan dicetak oleh dinas dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kecamatan untuk diserahkan lagi kepada pemohon,” lanjut Sandy.

Sementara itu saat disinggung terkait dengan blanko KTP elektronik, Sandy menegaskan, bahwa tidak ada masalah terkait dengan ketersediaan blanko tersebut.

Selama masa pandemi Covid-19 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara juga menerapkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online.

Pelayanan ini memudahkan masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan KTP tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan untuk mendapatkan kartu kependudukan tersebut. (enn/beritasampit.co.id).