KPU Kotim Temukan NIK Ganda

ILHAM/BERITA SAMPIT - Menyerahkan secara simbolis hasil data hasil pencermatan bersama antara Ketua KPU Kabupaten Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih bersama perwakilan dari Bawaslu Kotim, Selasa 13 Oktober 2020.

SAMPIT – Melalui pemuktahiran data pemilih yang lakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah menemukan adanya data pemilih ganda, yakni dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama, namun dimiliki oleh dua orang berbeda.

“Ada beberapa elemen adanya data ganda yakni elemen NIK, saat dilaksanakan pengecekan ada nik yang sama namun orangnya berbeda, dan KTP nya sudah kami serahkan ke Disdukcapil untuk memastikan yang mana KTP yang benar. Sebab dalam aturan satu orang satu NIK dan tidak mungkin lebih,” terang Ketua KPU Kabupaten Kotim, Siti Fathonah Purnaningsing, selasa 13 Oktober 2020.

Guna menindak lanjuti temuan tersebut, KPU Kotim telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim, yang mana dari dua pemilik NIK tersebut terdaftar di Disdukcapil.

“Yang mana nantinya data yang diberikan oleh Disdukcapil, maka itulah yang akan kami masukkan sebagai daftar pemilih,” katanya.

Saat ini KPU Kotim, terus melakukan pemutakhiran data guna memastikan tidak ada lagi data ganda, serta juga menghindari adanya data anomali atau data tidak sesesuai untuk daftar pemilih.

“Tetapi, kami tidak bisa menyempurnakan data pemilih itu secara sendiri tanpa ada peran serta pemerintah dan juga peran aktif masyarakat pemilih,” tegasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)