Pajak Bumi dan Bangunan Harus Maksimal Tingkatkan PAD

IM/BERITA SAMPIT - Khozaini, Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui anggotanya Khozaini mendorong agar sektor pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah bisa maksimal, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami rasa seiring dengan mulai adanya peningkatan kesadaran masyarakat membayar lantaran masuknya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional, dan tentunya ini menjadi sumber pendapatan daerah kita agar bisa stabil dari sektor PBB,” sebut Khozaini, Selasa 13 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Momentum Operasi Keselamatan Telabang, Polisi Minta Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalulintas

Anggota DPRD berstatus sarjana komputer itu mengakui dampak anjloknya PAD Kotim saat ini berimbas kepada sektor pembangunan. Bahkan dia memaklumi jika PAD Kotim tahun ini tidak tercapai karena kondisi ekonomi masyarakat dan dunia usaha sedang terpukul oleh masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih belum usai.

Disisi lain, Khozaini menyebutkan pembayaran pajak tanah dan bangunan milik masyarakat juga guna mempermudah program pemerintah lainnya.

BACA JUGA:   Polsek KPM Kawal Keberangkatan dan Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Sampit

“Tentunya dengan dibayarnya pajak itu ke Bappenda Kotim, bisa ikut menekan terjadinya tumpang tindih lahan masyarakat. Tinggal sekarang petugas Bappenda turun ke lapangan cek lokasi, diambil titik koordinat dan terintegrasi dengan peta satelit. Maka dengan demikian, ketika ada yang mau bayar pajak di objek yang sama maka sudah mulai terdeteksi potensi ada sengketa lahan atau tidak dilokasi tersebut,” tegas politisi partai Hanura ini (im/beritasampit.co.id).