Brimob Polda Kalteng Kembali Latihan Anti Anarkis

PALANGKA RAYA – Personel Satbrimob Polda Kalteng kembali melaksanakan latihan Anti Anarki untuk mengurai massa yang bertindak anarkis ataupun merusak fasilitas umum. Latihan dilaksanakan dibeberapa titik yaitu di Bundaran Besar, Kantor KPU Provinsi Kalteng dan Mapolda Kalteng, Rabu 14 Oktober 2020.

Adanya aksi damai mengenai RUU Omnibus Law yang berakhir ricuh diberbagai daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 8 Oktober 2020 pekan lalu menyebabkan banyaknya anggota polri atau bahkan masyarakat itu sendiri yang menjadi korban.

Untuk mencegah kejadian tersebut agar tidak terulang kembali, maka seluruh personel Polda Kalteng melaksanakan latihan sesuai dengan kemampuan dan tupoksi masing-masing.

“Saya menegaskan kepada seluruh personel agar tidak underestimate terhadap situasi dan keadaan sekitar pada saat pelaksanaan aksi damai yang dilakukan oleh para buruh dan mahasiswa,” kata Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin.

Seperti yang diketahui menangani demonstrasi masa seorang anggota polri sangat rentan menjadi korban amukan masa yang bertindak anarkis. Sudah banyak kasus anggota polri yang menjadi korban amukan masa dalam penanganan demonstrasi yang sudah di tahap merah.

Bambang melanjutkan, maka untuk mengantisipasi hal tersebut, Satuan Brimob Polda Kalteng wajib melakukan latihan anti anarkis untuk meningkatkan kemampuan dan siap menghadapi massa demonstari yang sudah tidak dapat di kendalikan lagi.

“Latihan ini merupakan salah satu cara diamana kita dapat mencegah timbulnya korban dalam kondisi dimana keadaan sudah tidak lagi kondusif dan masa sudah tidak dapat dikendalikan lagi, diharapkan untuk anggota bisa lebih mahir dan sigap dalam menghadapi masa yang tidak kondusif dan siap untuk pelaksanaan tugas oprasional sebagai satuan tim Anti anarkis dalam memback up satuan kewilayahan di wilayah hukum Polda Kalteng ini,” tuturnya.

Dalam latihan ini juga menjadi bekal bagi personil brimob dalam menghadapi masa agar tidak menjadi korban amukan masa yang anarkis, serta dapat meminimalisir adanya korban dari pihak pendemo maupun dari personil anggota polri yang mengamankan demo itu sendiri. (Hardi/beritasampit.co.id).