Pengadilan Negeri Pulang Pisau Segera Miliki Bangunan Modern

AUL/ BERITASAMPIT - Kepala Pengadilan Negeri Pulang Pisau Agung Nugroho

PULANG PISAU- Pengadilan Negeri (PN) kelas II B Pulang Pisau boleh berbesar hati karena akan memiliki gedung PN baru yang berbasis Tekhnolis dan menjadi salah pilot project dengan konsep modern.

Tidak tanggung tanggung kucuran dana dari Mahkamah Agung (MA) sebesar 26 miliar Rupiah dan dibagi dalam dua tahap yaitu pada tahun 2020 sebesar 5 miliar dan tahun 2021 berjumlah 21 miliar Rupiah dipersiapkan untuk membangun gedung PN Pulang Pisau yang akan berdiri diatas tanah 1 hektar dengan luas bangunan 2400 meter melalui proyek multi years.

BACA JUGA:   SMA Negeri 2 Kumai Bekali Siswa untuk Ikuti Olimpiade Sains Nasional

Pembangunan gedung PN Pulang Pisau yang berdekatan dengan kantor Polres Pulang Pisau akan mulai dibangun pada bulan November 2020 dan harus selesai dalam waktu 8 bulan.

Saat ditemui awak media ketua PN Pulang Pisau Agung Nugroho mengatakan bahwa nantinya kantor PN Pulang Pisau ini selain memberikan pelayanan terbaik juga akan menjadi kebanggan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau..

“Saya merasa bangga akhirnya Pulang Pisau akan memiliki Kantor PN yang modern. Dengan basis tekhnologi seperti E Court, Sistim manajemen anti korupsi yang mana nantinya antara pihak yang berperkara tidak akan bertemu dengan pihak PN Pulang Pisau” jelas, Agung Rabu 14 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Kelurga Besar DLH Kalteng Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran

Mengenai pelelangan proyek langsung diawasi oleh Mahkamah Agung sehingga semua menjadi transparan. Dirinya juga berterima kasih dengan Pemkab Pulang Pisau yang siap membantu pembangunan Gedung PN Pulang Pisau.

“Alhamdulillah Bupati Pulang Pisau sangat merespon dan siap membantu dengan catatan anggaran tidak tumpang tindih. Kepala Pengadilan Tinggi Kalteng juga memberikan apresiasi progres rencana pembangunan PN pulang pisau termasuk yang paling cepat,” Pungkasnya.

(Aul/beritasampit.co.id)