Polisi Kawal Prosesi Pemakaman Jenazah Protokol Kesehatan Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat melakukan pengawalan pemakaman jenazah

PALANGKA RAYA – Tim URC Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melakukan pengawalan proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.

Pemakaman tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh petugas medis dari RSI Muhammadiyah, Rabu 14 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Sambut Hari Bakti Rimbawan ke-41, Dishut Kalteng Gelar Pertandingan Tenis lapangan

“Pendampingan tersebut dilakukan guna menjaga keamanan petugas medis yang melakukan pemakaman maupun keluarga pasien yang turut hadir di lokasi,” kata Kanit URC Iptu Banar Loman Harto.

Pengawalan dilakukan mulai dari pemberangkatan jenazah dari rumah sakit hingga pemakamannya, guna memastikan seluruh prosesi berjalan aman dan lancar. Saya juga ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA:   Mahasiswa IAIN Palangka Raya Ikuti Tes Wawancara Beasiswa BI

Dirinya juga mengungkapkan, almarhum merupakan seorang pria (56) yang dikonfirmasi sebagai pasien positif Covid-19, serta dinyatakan meninggal dunia pada Hari Selasa 13 Oktober 2020 sekitar pukul 21.30 WIB dan sempat mendapatkan perawatan dan penanganan di RSI Muhammadiyah Kota Palangka Raya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)