KUALA PEMBUANG – Polsek Seruyan Hilir jajaran Polres Seruyan Polda Kalteng bersama anggota Koramil 1015-14 Kuala Pembuang dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir menggelar Operasi Yustisi di Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Rabu 14 Oktober 2020 pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, dalam Operasi Yustisi tersebut bagi pelanggar yang didapati tidak menerapkan protokol kesehatan langsung berikan sanksi.
“Sasaran Operasi Yustisi adalah warga yang sedang beraktifitas di luar rumah, baik para pejalan kaki maupun para pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,” katanya.
Kapolsek Seruyan Hilir menyebut dengan diberikan sanksi berupa push up selain untuk masyarakat lebih tertib mematuhi protokol kesehatan juga sebagai upaya agar masyarakat lebih rajin berolahraga dan menjaga kesehatan.
Bukan hanya itu saja, lanjutnya, sebagian masyarakat juga diberikan sanksi dengan menyanyikan lagu wajib kebangsaan sebagai upaya agar masyarakat lebih cinta terhadap NKRI.
“Setelah di berikan sanksi masyarakat yg di berikan sanksi tersebut di beri masker agar di pakai saat beraktivitas sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penularan Covid 19 dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat akan semakin taat dan peduli menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (ASY)