Bupati Lamandau Pimpin Simulasi Berladang dengan Cara Membakar

IST/BERITA SAMPIT : Bupati H Hendra Lesmana dan Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun, Letkol inf Hafes Is Jafrin dan Kajari Lamandau, Agus Widodo saat memadamkan api simulasi pembakaran lahan.

NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana secara langsung memimpin kegiatan simulasi berladang dengan cara membakar berbasis kearifan lokal, bertempat di Desa Batu Hambawang, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Kamis 15 Oktober 2020.

Simulasi berladang berbasis kearifan lokal yang digelar pemkab Lamandau tersebut sebagai salahsatu upaya mensosialisasikan tatacara berladang yang baik dan benar yang didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan.

Dengan adanya simulasi ini, Bupati Hendra berharap masyarakat Lamandau khususnya tidak lagi gamang dan bingung membedakan antara penggarapan lahan dengan cara bakar lahan yang dilarang dan yang diperbolehkan.

Ada beberapa poin-poin intisari pada Perda Provinsi Kalteng nomor 1 tahun 2020 tentang pengendalian kebakaran lahan, Hendra menjelaskan bahwa soal Pencegahan yang dijelaskan di pasal 5 dan 6 ditegaskan bahwa penggarapan lahan dengan cara dibakar tidak boleh dilakukan di lahan gambut, larangan itu mutlak tanpa ada alasan apapun.

“Membakar lahan di lahan bukan gambut dan bukan hutan berbasis kearifan lokal (dibakar) hanya boleh dilakukan oleh petani atau peladang anggota masyarakat hukum adat. Kemudian luasannya tidak lebih dari 1 hektare per-KK (Kepala Keluarga), serta lahan yang digarap dengan kearifan lokal itu hanya untuk tujuan ditanami padi dan atau tanaman pangan semusim,” jelasnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Adapun beberapa teknis penggerapan lahan berbasis kearifan lokal harus diawali pendataan oleh kedemangan, sehingga petani atau peladang yang akan berladang harus melapor terlebih dulu ke pemerintah desa setempat sehingga nantinya lahan-lahan yang dilaporkan itu diinventarisir oleh kedemangan dan pihak terkait lainnya. Kemudian waktu membakar ladang juga diatur dan ditentukan menyesuaikan jadwal, menyesuaikan kondisi cuaca dan berbagai ketentuan lainnya.

Simulasi penggarapan ladang berbasis kearifan lokal yang degalar pemkab Lamandau itu juga dihadiri langsung oleh Kapolres Lamandau, Dandim 1017 Lamandau, Kajari Lamandau, Manggala Agni Pangkalan Bun dan berbagai pihak lainnya.

Bupati Hendra Lesmana menyebut bahwa simulasi yang digelar itu juga dalam rangka menyamakan persepsi tentang tatacara penggarapan ladang berbasis kearifan lokal yang baik dan benar sehingga membuat masyarakat khususnya petani dan peladang di Lamandau betul-betul merasa aman dan dilindungi.

“Hasil evaliasi kita selama ini, yang terjadi kebanyakan para petani dan peladang kita itu takut dan bingung soal menggarap ladang dengan sistem bakar seperti apa yang dibolehkan itu, sehingga banyak yang hanya bakar ladang kemudian setelah itu ladangnya ditinggal pergi karena takut (ditangkap), karena apinya ditinggal maka api tidak terkendali dan merembet tidak terkontrol. Makanya dengan simulasi ini kita samakan persepsi. Petani dan peladang tidak usah takut, tetapi ingat patuhi semua ketentuannya,” jelas Bupati Hendra.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Jakarta

Pada simulasi menggarap ladang berbasis kearifan lokal yang digelar, kegiatan juga diawali dengan ritual adat yang dipandu langsung oleh mantir adat setempat. Sebelum membakar, tim juga telah menyiapkan berbagai persiapan termasuk membaca arah mata angin dan kondisi cuaca.

Di lahan milik warga Batu Hambawang bernama Erlan seluas 1 heltare itu, tim juga telah melakukan penyekatan dengan jarak kurang lebih tiga meter di setiap batas lahan, simpukan-simpukan di ladang yang akan dibakar juga telah diatur sedemiakian rupa agar api tidak menjalar ke mana-mana namun tetap terkendali.

“Ingat, perda provinsi Kalteng nomor 1 tahun 2020 itu menitikberatkan pengendalian kebakaran lahan, artinya bukan membebaskan masyarakat melakukan penggarapan lahan dengan cara dibakar yang tanpa aturan. Karena yang menjadi titik beratnya adalah pengendalian, maka silahkan masyarakat petani peladang di kabupaten Lamandau, ikuti aturannya,” tegas Bupati Hendra.

(Andre/beritasampit.co.id)