PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno didampingi wakil ketua DPRD Jimmy Carter akan menampung aspirasi dari Massa aksi Penolakan undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law
Hal itu disampaikan Wiyatno bahwa mahasiswa mendesak dirinya untuk menyatakan penolakan terhadap undang-undang itu, Ia mengatakan bahwa bukan kapasitas dirinya untuk menyatakan menerima atau menolak.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun menambahkan bahwa lembaga DPRD ini terbuka untuk siapa pun yang akan menyalurkan aspirasi.
“Saya atas nama ketua siap menyalurkan aspirasi itu ke DPR RI dan bahkan ke bapak presiden,” ujar Wiyatno saat di mintai keterangan oleh Awak media di Ruangan Rapat Fraksi Jl. S. Parman Kota Palangaka Raya, 15 Oktober 2020.
Mengenai UU Cipta Kerja ini, pihaknya sudah mempelajari dan akan menyampaikan aspirasi dari para pengunjuk rasa.
“UU cipta kerja ini digagas oleh Bapak Presiden berkaitan dengan beberapa hal salah satunya adalah membuka lapangan kerja sendiri seluas luasnya untuk kepentingan buruh dan pekerja beserta masyarakat Indonesia pada umumnya demi mempermudah urusan perizinan untuk para investor sehingga lapangan pekerjaan terbuka luas. Kita pengangguran hampir 7 juta jiwa,” tuturnya.
Kendati demikian, ia meyakini Presiden tidak akan menyakiti rakyatnya. Untuk itu dirinya berharap semua pihak untuk bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak benar.
“Saya yakin dan percaya tidak ada pemimpin yang punya niatan untuk menyenggsaraka masyarakat Saya yakin dan percaya kepada bapak presiden memikirkan masyarakatnya luar biasa terutama memikirkan kesejahteraan para pekerja,” tegasnya
(M.Slh/Beritasampit.co.id)