Tolak UU Cipta Kerja, Ketua PKS Mura: Berimbas Bagi Daerah dan Akan Merugikan Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPD PKS Murung Raya, Imanuddin.

PURUK CAHU – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imanudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Murung Raya (Mura) itu sebut RUU Cipta Kerja dapat berimbas bagi daerah dan terkesan terburu-buru dalam melakukan keputusan terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

“Tentu kami menolak, karena ini kebijakan pusat tentu berimbas bagi daerah dan akan merugikan masyarakat serta adanya penolakan ini juga disepakati dari seluruh lapisan PKS untuk menyuarakan perihal ini,” ungkap Imanuddin, Jumat 16 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Unggul di Murung Raya

Menurutnya, apa yang menjadi komitmen DPP PKS yang disuarakan melalui kursi DPR tingkat pusat hingga daerah secara tegas akan mengambil langkah penolakan dan kurang setuju dengan UU tersebut.

“Dampaknya sangat negatif tentu membuat tidak sehat perekonomian masyarakat terutama para buruh dari berbagai sektor,” jelas Legislator muda itu.

Dikatakan Imanuddin, kalau memang terjadi atau undang-undang ini terjadi, mungkin bisa terjadi PHK massal karena otoritas ada di perusahaan. Sebab kapanpun perusahaan bisa melakukan PHK karyawannya dan dampaknya sangat merugikan karyawan.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Ketua DPD PKS Mura ini menegaskan, DPD PKS menolak dengan adanya RUU cipta kerja dan itu sudah dikampanyekan dari PKS tingkat pusat dan daerah.

“Solusinya minta agar RUU ditinjau ulang jangan sampai terjadi, karena bisa berdampak pada PHK massal karyawan apalagi masa pandemi ini perekonomian dirasakan sangat sulit,” tandasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).