APS di Kalteng Mulai Ditertibkan

Hardi/BERITA SAMPIT - Pelepasan APS di Jalan

PALANGKA RAYA – Alat Peraga Sosialisasi (APS) mulai di bersihkan pada tanggal 17 Oktober 2020, pembersihan ini dilakukan karena dalam baliho spanduk dan poster tersebut memuat wajah paslon, sehingga pihak banwaslu dan unsur yang terlibat melakukan pembersihan.

Untuk unsur yang terlibat Banwaslu Provinsi, Banwaslu Kota Palangka Raya, Satpol-PP Provinsi, kepolisian, dan TNI. Untuk lokasi pembersihan di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jalan G Obos Simpang A.S William, dan Jalan Ahmad Yani di Taman Pasuk Kameluh.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

“Pembersihan ini dilakukan karena wajah di baliho tersebut, memuat wajah paslon yang ikut dalam Pilkada, karena para paslon itu statusnya cuti dari tugasnya,” kata Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Banwaslu Provinsi Kalteng Siti Wahidah.

Wahidah menambahkan apabila dalam pembersihan tersebut protes karena baliho, spanduk dan posternya rusak, maka seharusnya mereka melakukan hal itu sendiri sebelum dilakukan pembersihan. Selain itu untuk baliho yang ada di dalam kantor dinas nanti itu mereka saja yang melepasnya, pihaknya hanya melepas di jalan saja.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

(Hardi/Beritasampit.co.id)