Hanya Masalah Cemburu Buta, Memaksa Polisi Terlibat

IST/BERITA SAMPIT - Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Agus Triyanto saat menjadi saksi penandatanganan aurat damai.

PALANGKA RAYA – Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Agus Triyanto menyelesaikan permasalahan antar warga Jalan Dr. Murjani yang merupakan wilayah tugasnya, Jumat 16 Oktober 2020.

Aipda Agus menjelaskan permasalahan tersebut bermula saat salah seorang warga yang juga tinggal di Jalan Dr. Murjani berinisial BI (47) mengajak jalan seorang perempuan berinisial MA (18) yang ternyata masih berstatus istri siri dari seorang laki-laki berinisial NZ (20).

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

“Saat NZ menanyakan kepada istrinya tersebut dan mengakui hal tersebut, namun disisi lain sang suami karena merasa masih sayang terhadap istrinya tersebut dirinya pun memaafkan, selanjutnya NZ berniat mendatangi BI hanya sekedar mengingatkan agar tidak lagi melakukan hal tersebut,” ucap Agus.

Selanjutnya Agus bersama Ketua RT setempat mendampingi NZ dan BI yang berniat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan yang juga dihadiri oleh MA dan para saksi.

BACA JUGA:   Semaraknya Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

“Ketiganya menandatangani surat bermaterai yang menyatakan permasalahan tersebut telah selesai secara kekeluargaan dan BI maupun MA meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan saling menghubungi satu dengan yang lain,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).