Pelanggar Protokol Kesehatan Didominasi Pemuda

ANDRE/BERITA SAMPIT - Pemuda dan pemudi Lamandau saat diberi sanksi bernyanyi oleh petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker di areal percafean.

NANGA BULIK – Saat ini pemerintah tengah melakukan berbagai upaya dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk menangani penularan Covid-19, bahkan Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah telah keluarkan peraturan penegakan dan sanksi sosial serta sanksi adminstratif bagi pelanggar.

Namun, tampaknya masyarakat di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah masih sangat kurang memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku, terutama kalangan pemuda masih banyak yang kedapatan tidak menggunakan masker. Hal ini terbukti dari awal razia masker yang digelar Tim Gabungan Satpol PP dan Damkar Lamandau, Polres Lamandau, Diskominfo dan Kodim 1017 Lamandau, Sabtu 17 Oktober 2020 malam.

Padahal dari razia-razia sebelumnya, sudah diterapkan sanksi sosial menyapu jalan atau taman selama 10-15 menit dan sanksi administratif. Namun hal itu tidak meningkatkan kesadaran mereka, masyarakat masih enggan mematuhinya.

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Lamandau, Triadi melalui Agung yang memimpin razia masker, mengaku sangat prihatin, pasalnya kesadaran warga untuk mengenakan masker bukannya meningkat tapi justru menurun di kalangan pemuda. Padahal sanksi yang diberikan sudah jelas apabila tidak memakai masker.

“Kesadaran warga untuk mengenakan masker bukanya meningkat tapi justru menurun, dan menurutnya di kalangan pemuda,” ujar Agung.

Padahal, mengenakan masker adalah untuk menjaga diri dan keluarga dari paparan Covid-19. Penularan bisa diminimalisisasi dengan terus menggunakan masker dan berjaga jarak.

“Dengan mengenakan masker kita bisa terhindar dari paparan virus corona, jangan pernah menyepelekan virus ini. Ironisnya, saat ini warga terkesan sudah menganggap wabah virus Corona telah selesai,” tambahnya.

BACA JUGA:   Kasus Asusila Terhadap Anak di Lamandau Menjadi Perhatian Serius

Agung mengimbau, bagi warga khususnya Kota Nanga Bulik untuk selalu mengenakan masker di setiap aktivitas, dengan kesadaran untuk menjaga kesehatan dan mencegah paparan Covid-19.

“Jangan pernah berfikiran mengenakan masker karena takut kena razia, tapi kesadaran untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tandasnya.

Sementara itu, Agung menegaskan, pada razia kali ini dalam Kota Nanga Bulik tidak memberikan sanksi material seperti halnya daerah lain. Hal ini karena Pemerintah Lamandau tidak ingin membebani warga. Mereka hanya memberikan sanksi sosial, melafalkan pancasila dan disuruh nyanyi Garuda Pancasila.

Untuk diketahui, dari hasil razia sebelumnya, sedikitnya ada 22 pelanggar yang dikenakan sanksi administratif dan juga kerja sosial oleh petugas Satpol PP Lamandau. (Andre/beritasampit.co.id).