Tangkal Penyebaran Paham Radikal Terorisme di Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Ketua FKPT Kalteng Khairil Anwar

PALANGKA RAYA – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah berkerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar kegiatan internalisasi nilai-nilai agama dan budaya di sekolah dalam menumbuhkan moderasi beragama. Kegiatan berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu 21 Oktober 2020.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas guru kelas PAUD/TK/RA dan guru pendidikan agama di tingkat SD/MI sederajat dan SMP/MTs sederajat dengan pemahaman anti radikal terorisme. Kemudian memberikan pemahaman cara praktis pencegahan penyebaran paham radikal terorisme melalui proses pembelajaran yang berbasis TIK dan penguatan pada pemahaman terhadap nilai-nilai kebudayaan,” kata Ketua FKPT Kalteng Khairil Anwar.

Dalam kegiatan, jelasnya, guru kelas PAUD/TK/RA dan guru pendidikan agama di tingkat SD/MI sederajat dan SMP/MTs diberikan dibekali cara penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran yang interaktif dan damai yang berbasis TIK.

Selanjutnya kata Khairil, dibekali pengembangan materi ajar, sesuai dengan kurikulum tahun 2013. Menggerakan kreatifitas para guru dengan mengikuti lomba inovasi pembelajaran inspiratif pendidikan agama berbasis TIK yang diadakan secara serentak di 32 provinsi.

BACA JUGA:   Alian Masyarakat Kalteng Desak Kapolri Evaluasi Polda Kalteng

“Guru yang menjadi peserta, akan mengikut seminar diisi dengan pemaparan materi tentang pemahaman radikal terorisme. Kontekstualisasi ayat-ayat jihad, pentingnya budaya dan kearifan lokal, ideologi radikalisme, cara penyebaran, cara perekrutan dan modus-modus yang digunakan,” ucapnya.

Nanti dibekali pengetahuan cara pencegahannya serta menangkal penyebaran paham radikal terorisme baik di dalam maupun di luar kelas. Kemudian ada pelatihan pembuatan desain pembelajaran agama berbasis TIK yang interaktif, dan damai, disertai praktek penerapan rencana pembelajaran komprehensif, menyenangkan dan mampu mengajarkan siswa saling menghormati perbedaan dan tidak mengarah pada paham radikal terorisme.

Dijelaskan, Lembaga pendidikan dan media sosial merupakan dua wilayah yang menjadi perhatian kelompok radikal terorisme menyebarkan paham sekaligus perekrutan anggota baru. Melalui dunia pendidikan, kelompok radikal dapat melancarkan aksi dengan modus terselubung untuk memasukkan paham radikal terorisme dalam kegiatan kurikuler dan ektra kurikuler.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

“Melalui lembaga pendidikan, berusaha membuat image paham yang dianut adalah benar dan terbukti diminati banyak orang. Kelompok radikal membina bibit unggul generasi muda bangsa untuk dijadikan regenerasi kelompok yang meneruskan cita-cita mereka,” tegasnya.

Melalui media sosial, jelasnya, kelompok radikal terorisme berusaha memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi membuat kemasan pesan visual maupun audio visual. Pesan itu, dapat membuai masyarakat dengan konten keagamaan.

Aksinya untuk mentransformasikan paham yang dianut dan sekaligus perekrutan anggota baru.
Diungkapkan, hasil survei nasional tahun 2018 BNPT menunjukan, pelajar (generasi milenial) tidak memiliki bekal pemahaman keagamaan yang kuat. Pada tahun 2019, menunjukkan masyarakat Indonesia banyak memperoleh pendidikan keagamaan dari guru agama, dibandingkan orang tua, atau keluarga.

“Itu menunjukkan peran guru agama dalam pendidikan keagamaan menjadi sangat sentral. Karena dari pemahaman merekalah, masyarakat Indonesia merujuk pemahamannya dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)