Polsek Seruyan Tengah dan Satgas Gabungan Ingatkan Warga Terkait Protokol Kesehatan

Ist/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Seruyan Tengah dan personil gabungan gencar mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan. Senin 19 Oktober 2020.

KUALA PEMBUANG – Sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Polda Kalteng dan Polres jajaran terus berupaya mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Personel Polsek Seruyan Tengah Polres Seruyan Aipda Dede UU Fahrudin, Bripka Heru. S, Bripka Hadi Candra, Brigpol Chandro Damanik, Briptu M. Ilmi bersama anggota Koramil Kopda S. Putra dan Praka J. Sinaga serta anggota Satpol PP Martin dan Doprianus gencar mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Kadis Kominfosantik Kalteng Bagikan Bantuan untuk Pasar Murah di Kabupaten Barut

Bagi pengendara yang melintas di Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah dengan tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi oleh tim gabungan.

Kapolsek Seruyan Tengah Robertus Sonny AW mengatakan bahwa, kegiatan tersebut berupa peneguran, pemberian masker dan imbauan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan tidak berkumpul dalam jumlah banyak untuk menghindari penyebaran covid 19,” ujarnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro. (ASY)

BACA JUGA:   Lapak Pengepul CPO Ilegal di Sampit Menjamur, Disinyalir Terima Penggelapan