Prasasti Sebagai Bukti Sejarah Perjuangan TMMD Mewujudkan Impian Masyarakat

SAMPIT – Prasasti TMMD Reguler Ke 109 yang sebelumnya dibangun, kini telah berdiri tegak ditengah pemukiman warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Prasasti tersebut adalah bukti perjuangan TMMD mewujudkan impian masyarakat setempat dalam memajukan desa yang terisolir lantaran wilayahnya jauh dan sulit dijangkau,” Kata Dandim 1015/Sampit, Letnan Kolonel Akhmad Safari, Senin 19 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Imbau THM Serta Warung Makan Tidak Buka Saat Puasa Ramadan

Dandim mengatakan, sudah hampir sebulan satgas TMMD membangun infrastruktur, sara dan prasarana yang ada di sana diantaranya perbaikan jembatan, musala, dan pos terpadu.

Tidak hanya fasilitas fisik, ada juga fasilitas non fisik diantarnya berupa penyuluhan tentang narkoba, Covid-19, serta pelayanan kesehatan.

Oleh karena itu diharapkan, prasasti tersebut bisa selalu diingat oleh masyarakat. Tidak hanya sebagai suatu kenang – kenangan, tapi sebagi bukti cinta TNI terhadap masyarakat. (Rls/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Sejumlah Petahana Bertahan Empat Periode di DPRD Kotim