Bioskop di Sampit Boleh Dibuka Lagi, Tapi Ini Syaratnya!

IST/BERITA SAMPIT - Seorang petugas yang sedang memberikan tanda silang jaga jarang di dalam studio bioskop, cara ini sebagai salah satu prosedur protokol kesehatan yang wajib dilakukan pihak managemen bioskop.

SAMPIT – Setelah hampir 7 bulan lamanya tutup akibat pandemi Covid-19, akhirnya bioskop Cinepolis Citymall Sampit diperbolehkan buka. Hal ini menjadi awal terkait rencana pemulihan ekonomi nasional yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur (Kotim).

Manager Cinema Eka Reza Wahyudi, menyatakan sangat bersyukur bioskop diizinkan kembali buka. Pihaknya juga tidak masalah jika bioskop buka dengan kapasitas penonton dikurangi 50 persen.

“Untuk persiapan kita sudah siapkan protokol kesehatannya, seluruh tim kita sudah trening, sulimulasi dan peralatan APD seperti hansanitezer, tarmogan sudah kita siapin, demikian juga di dalam kita atur jaraknya. Memanh beda-beda setiap cinema, kalau paling besar 212 orang, jadi hanya bisa 106 orang, dan 190 jadi 95 orang, didalam juga dibikinkan tanda X tidak boleh diduduki dan dijual, karena sudah dibatasi,” terang Reza, usai mengikuti rapat persiapan pemulihan ekonomi nasional di aula kantor Satgas Covid-19 Kotim, Selasa 20 Oktober 2020.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Demikian juga untuk jadwal juga dikurangi oleh pihak Cinepolis Mall, yakni hanya bisa buka dari pagi sampai sore hari, tidak ada untuk jadwal malam hari.

“Jika jam normal dari jam 10.00 WIB pagi sampai 22.00 malam, sekarang mungkin dari buka mall jam 10.00 Wib sampai Jam 18.00 Wib, sekitar 3 sampai 4 film saja. Rencana buka belum bisa sekarang, karena kami menunggu surat izin dari Satgas Covid-19, kalau sudah di kantongi kita laporkan ke kantor pusat, semua keputusan disana yang menentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Covid-19 Kotim, Multazam, mengungkapkan melalui persiapan pemulihan ekonomi nasional ini, Kabupaten Kotim bisa memberikan ruang gerak bagi para pengusaha untuk bisa memulai bisnis mereka, dengan catatan tetap disiplin protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

“Mereka telah siap mentaati protokol kesehatan, sementara kapesitas untuk di studio hanya boleh 50 persen, tidak boleh lebih. Kami juga kemarin sudah melakukan pengecekan bersama Kapolres Kotim, seizin Bupati juga meminta kami dilapangan yang secara umum telah memberikan izin,” paparnya.

Demikian juga aturan masuk dan keluar studio, akan diatur sesuai protokol kesehatan, yakninjaga jarak guna menghindari terjadinya kerumunan.

“Bagaimana sistem mengatur masuk dan keluar saja, saat selesai nonton keluarnya secara bergantian tidak kerumunan secara bergantian, demikian juga memasuki bioskop,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).