Dewan Dorong Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Kotim

IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sihol Parningotan Lumban Gaol.

SAMPIT – Menyusul adanya penangkapan narkotika jenis ganja yang berhasil diungkap oleh Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Anggota Komisi I DPRD setempat Sihol Parningotan Lumban Gaol menyampaikan apresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kepemilikan ganja tersebut.

“Peredaran ganja yang sudah mulai masuk ke dalam kota Sampit ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar jangan sampai terulang kembali, dan dengan adanya pengungkapan ini kami tentu menyampaikan apresiasi terhadap pihak kepolisian Kotim,” katanya, Selasa 20 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

Legislator partai Demokrat ini meminta agar semua masyarakat lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui disekitar lingkungan masing-masing terindikasi kepemilikan narkoba dan sejenisnya.

“Kedepannya, semoga dengan adanya pengungkapan ini daerah kita bisa terhindar dari penyebaran barang-barang yang merusak mental dan akal masyarakat khususnya anak-anak dan generasi muda kita kedepan,” kata pria dengan sapaan akrab Gaol ini.

Anggota dewan pemilihan dapil I Ketapang ini juga meminta pihak kepolisian agar lebih giat lagi mengungkap peredaran gelap barang haram di kabupaten dengan moto habaring hurung atau bumi gotong royong.

BACA JUGA:   Seorang Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

Karena menurutnya kalau sudah ada beredar di Sampit dirinya meyakini masih ada orang-orang lain yang memiliki barang itu untuk di edarkan.

“Tidak mungkin hanya sedikit itu saja. Ini harus ditelusuri alur penyebarannya darimana saja hingga bisa ditemukan pengedar besarnya,” pintanya.

(im/beritasampit.co.id).