DPRD Barito Timur Sampaikan Keputusan Perubahan APBD 2020

WAWANCARA : IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nuraulistio, S.Pd saat diwawancarai awak media usai rapat di ruang Paripurna DPRD.

TAMIANG LAYANG – DPRD Barito Timur menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Selasa 20 Oktober 2020.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio, S.Pd yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Timur. Turut hadir dalam rapat paripurna yang digelar virtual tersebut, Wakil Bupati Barito Timur dan beberapa anggota DPRD.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

Nur Sulistio mengungkapkan, sejak bulan Agustus 2020, Badan Anggaran DPRD Barito Timur bersama jajaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2020.

“Pembahasan yang panjang itu dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel,” jelasnya usai rapat paripurna.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Menurutnya, secara kelembagaan DPRD telah menyampaikan rancangan keputusan pimpinan DPRD. Selanjutnya dari hasil paripurna tersebut, dokumen akan diserahkan kepada Bupati Barito Timur untuk mendapatkan nomor register dari pemerintah provinsi.

“Setelah nomor registernya keluar, perubahan APBD Barito Timur tahun 2020 sudah bisa direalisasikan,” pungkas politisi Golkar ini. (udek/beritasampit.co.id).