DPRD Bartim Segera Panggil PT Wasco

IST/BERITASAMPIT - Unjuk rasa damai aksi orasi para pekerja PT. Wasco didampingi SPKEP SPSI kbupaten Bartim Ram Yudi

TAMIYANG LAYANG – Puluhan Karyawan PT Wasco didampingi Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan serikat pekerja seluruh Indonesian (FSPKEP SPSI) kabupaten Bartim melakukan unjuk rasa damai di depan kantor DPRD kabupaten Barito Timur (Bartim), jln. A Yani Tamiang Layang Senin 19 0ktober 2020

Koordinator aksi unjuk rasa, Rama Yudi mengatakan, banyak tindak kesewenangan dan ketidakadilan terhadap para pekerja yang dilakukan pengusaha yang berusaha di wilayah Bartim. Lanjutnya, karyawan PT Wasco terlunta-lunta tanpa bisa membela haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Di depan kantor DPRD Bartim membacakan 4 permasalahan dalam aksi tersebut, pertama masih ada perusahan yang membayar gaji di bawah UMK Bartim serta tidak membayar upah lembur sesuai peraturan yang berlaku. Kedua, perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa ada kesalahan pekerja dan tidak memberikan pesangon.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

“Ketiga Karyawan PT. Wasco sebanyak 37 orang menuntut hak mereka yaitu, sisa gaji dan Keempat Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Bartim tidak serius dalam membantu menangani permasalahan hak pekerja terhadap managemen perusahaan PT. Wasco. Karena itu kami meminta dukungan dan bantuan dari perwakilan rakyat Bartim yang duduk di DPRD untuk segera membantu menyelesaikan hak ar peekrja sesuai aturan perundangan ketenagakerjaan yang berlaku”, pungkas Rama.

IST/BERITA SAMPIT – Ketua DPRD kabupaten Bartim Nursulistio, S.Pd saat di wawancara awak media selesai pertemuan dengar pendapat umum orasi di ruang rapat

Ditempat terpisah Ketua DPRD kabuten Barito Timur (Bartim) Nursulistio, mengapresia tuntutan para pengunjuk rasa, ia pun berjanji akan segera melakukan rapat terkait keluhan para karyawan tersebut.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Kami terima aspirasi dan keluh kesah para pekerja PT Wasco yang didampingi SPKEP-SPSI Bartim atas hak dan tindakan PHK sepihak dari managemen perusahaan,” ujarnya selesai rapat dengar pendapat umum orasi di ruang rapat DPRD Bartim jln. A Yani senin 19 oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut semua komisi di DPRD lengkap hadir dan mendengarkan penjelasan dan permintaan para pekerja PT Wasco tersebut terhadap haknya.

“Berdasarkan informasi yang didapat dari pekerjanya PT. Wasco merupakan perusahan subcontractor dari PT. Adaro yang bergerak bidang maintanance jalan. Kita akan segera agendakan dan tindak lanjuti untuk memfasilitasi penyelesaian antar hak 37 pekerjanya dengan magemen PT. Wasco tersebut,” tutupnya

(Udek/beritasampit.co.id)