Potensi Air Tawar di Kalteng Cukup Besar, Aktivitas Perusahaan Pengaruhi Kualitas Ikan

IST/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Endang Kusriatun.

PALANGKA RAYA – Tenyata, potensi air tawar di Kalimantan Tengah (Kalteng) memang cukup besar, yakni 2.290.000 hektare terdiri dari sungai, danau dan rawa yang memiliki sekitar 270 spesies ikan air tawar. Produksi perikanan perairan umum mencapai 46.000 ton serta perikanan budidaya mencapai 7.000 ton.

Potensi tersebut merupakan nilai yang bagus untuk dapat ditingkatkan di masa mendatang. Nilai tersebut dibandingkan dengan potensi luas perairan daratan seperti sungai, rawa, danau tentunya masih dapat ditingkatkan berkali-kali lipat.

Hal ini diungkap Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Endang Kusriatun mewakil Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Kalteng, dalam acara sosialisasi reformasi Birokrasi Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) yang diselenggarakan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, di Hotel Aquarius, Selasa 20 Oktober 2020.

Lebih lanjut Endang menerangkan, potensi laut Kalteng dengan panjang garis pantai kurang lebih 750 km yang merangkai 7 kabupaten di Kalteng memiliki tantangan, di antaranya akses beberapa kabupaten terhadap pantai serta banyaknya aktivitas tambang rakyat dan perusahaan besar, baik tambang maupun sawit yang dapat mempengaruhi kualitas ikan di masa mendatang.

“Untuk itu kami minta KKP khususnya BKIPM untuk menjaga dan mengawal kualitas mutu dan keamanan hasil perikanan di Kalteng,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan reformasi birokrasi, salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalteng adalah menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu atau PTSP. Hal ini untuk memudahkan investor, nelayan dan pelaku usaha perikanan dalam hal perizinan kelautan dan perikanan.

Diketahui, acara tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian informasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan, khususnya di BKIPM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar sistem pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten dan berkelanjutan.

“Diharapkan melalui acara ini, niat baik yang dicita-citakan dapat terwujud untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kelestarian alam khususnya wilayah Kalteng,” ucap Endang.

Sementara itu Kepala BKIPM KKP RI, Dr. Rina M.Si menegaskan, bahwa reformasi birokrasi menjadi kewajiban yang harus diimplementasikan di suatu kementerian. Di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) khususnya di BKIPM hingga tahun 2021 mengagendakan 47 UPT sudah menjadi UPT yang telah diakui membangun zona integritas, tahun 2020 ini baru 21 UPT.

Menurut Rina, membangun reformasi birokrasi bukan sekedar memperbaiki birokrasi di dalam tetapi erat kaitannya bersinergi dengan semua yang berhubungan dengan kegiatan insitusi yaitu stakeholder dan mitra kerja karantina ikan misalnya pembudidaya ikan, eksportir, supplier ikan, dan mitranya bea cukai, imigrasi, dinas dan karantina pertanian.

UU Karantina baru memberi tugas baru selain mencegah keluar masuknya hama penyakit ikan karantina untuk perikanan, ditambah lagi mecegah masuk dan keluarnya produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, mengawasi invasive spesies, menjamin mutu pangan dan pakan untuk keluar masuk dari Indonesia.

“Kalau tidak melakukan reformasi biorokasi maka pergerakan ekonomi atau lalu lintas produk perikanan bisa terganggu. Oleh karena itu reformasi birokrasi dijalankan sepenuhnya oleh teman-teman di Palangka Raya yang pada waktunya nanti dapat menjadi WBK/WBM yaitu Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada akhirnya mendapatkan kinerja yang lebih baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya yang diwakili SAG Endang Kusriatun turut menandatangani Pakta Integritas bersama Sekda Kota Palangka Raya dan sejumlah Kepala Dinas Perikanan se-Kalteng, serta diserahkan penghargaan bagi eksportir terbaik dan simbolis menandai restocking ikan papuyu sebanyak 10,000 ekor yang diserahkan kepada perwakilan penyuluh perikanan di Palangka Raya.

Guna mematuhi protokol kesehatan, acara ini juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian, dan para penyuluh perikanan di kabupaten/kota se-Kalteng. (Hardi/beritasampit.co.id).