Kunker Willy M Yoseph, Soroti Permasalahan Listrik dan Tambang Galian C

ILHAM/BERITA SAMPIT - Penyerahan Cindera Mata dari Pemerintah Daerah Kotim, yang diserahkan Asisten III Pemda Kotim, Imam Subekti, kepada Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Willy Midel Yoseph, bertempat di aula Posko Satgas Covid-19, Kantor Kominfo Kotim, Rabu 21 Oktober 2020.

SAMPIT – Masih ada ditemukan desa yang tidak mendapatkan asupan listrik, serta terhambatnya pembangunan lantaran terkendala izin tambang galian C, menjadi pembahasan dalam kunjungan kerja (Kunker) Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalimantan Tengah, Willy Midel Yoseph, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 21 Oktober 2020.

“Reses ini berhubungan dengan Komisi VII DPR RI yang membidangi tentang energi. Dari apa yang disampaikan bahwa ada beberapa desa yang saat ini belum terlistriki. Belum terlistriki ini bukan karena tidak dikerjakan, tapi memang kondisi infrastruktur kita yang sulit untuk melakukan pengangkutan kesana,” jelas Willy.

Disamping itu, ada masalah lain yang juga menjadi sorotan Dia, yakni izin kawasan dan juga sengketa lahan dengan masyarakat yang tidak memperkenankan PLN memasang tiang serta lain-lain.

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

“Mudah-mudahan itu bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten dan dibantu pihak keamanan, karena ini maksudnya sangat baik masyarakat mendapat jaringan penerangan lampu dari PLN,” katanya.

Mantan Bupati Murung Raya ini yakin, jika PLN sudah terpasang seluruh tempat dari kota hingga ke pelosok desa, kemudian didukung dengan energi bahan bakar dibutuhkan tercukupi, maka daerah akan maju, perekonomian serta kesejahteraan masyarakat otomatis meningkat.

“Saya selaku mewakili rakyat Kalteng bertekat agar energi di Kalteng ini betul-betul termanfaatkan, dan bisa dimanfaatkan masyarakat kita. Kegiatan reses ini bagaimana saya bisa menyerap aspirasi masyarakat, yang sangat luar biasa untuk membangun Kalteng khususnya Kotim kedepannya,” paparnya.

BACA JUGA:   Bawaslu Kalteng Lakukan Pendampingan Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu di Kapuas 

Diakui Willy, Aspirasi yang diterimanya cukup normatif, selain kelistrikan juga menyangkut galian C. “Aturan yang mengatur tidak ada di Kabupaten, sedangkan pembangunan itu ada di Kabupaten,” lanjutnya.

Kemudian masalah pendistribusian Lpg 3 kilo juga masih belum tepat sasaran, Willy berharap agar pemkab setempat membuat regulasi yang mengatur keluarga miskin yang mendapatkannya, bukan keluarga tidak miskin, sehingga kuota Lpg yang didistribusikan Pertamina benar-benar tepat sasaran.

“Aspirasi ini akan kita olah sesuai mekaniame anggota dan akan kami sampaikan rapat kerja ini ke Kementerian yang berhubungan dengan liatrik maupunn tambang. Saya sangat memperhatikan apa yang menjadi aspirasi ini bisa terealisasi,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).