TMMD Reguler ke-109 Akhirnya Ditutup

SAMPIT – Setalah satu bulan berjalan, yaitu sejak dibuka tanggal 22 September 2020 kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-109 di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur akhirnya resmi ditutup, Rabu (21/10), oleh Komandan Korem 102 Panju Panjung, Brigjen TNI Purwo Sudaryanto di Aula Kehormatan Prajurit Kodim 1015 Sampit.

Pada kesempatan tersebut, Danrem 102 Panju Panjung mengucaokan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran dan suksesnya kegiatan TMMD Reguler ke-109.

“Pertahankan semangat kemanunggalan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu saya juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah terhasut dan terprovokasi dengan ajakan yang bisa memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas Danrem.

Dia juga mengharapkan agar seluruh masyarakat khususnya di lokasi sasaran TMMD agar menjaga dan merawat jembatan maupun sarana fisik lainnya hasil kegiatan TMMD, agar manfaatnya bisa dirasakan lebih lama oleh masyarakat.

Acara penutupan tersebut juga didiri oleh Kapok Sahli Pangdam XII/Tpr Brigjen Ita Jayadi, Dandim 1015 Sampit Letkol Czi Akhmad Safari SH, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin dan Asisten I Setda Kotim Nur Aswan SH.

TMMD Reguler ke 109 dilaksanakan di Desa Bapinang Hilir dan Desa Babirah Kecamatan Pulau Hanaut, dibuka tanggal 22 September 2020 dan ditutup tanggal 21 Oktober 2020. (rls)