Dewan Minta Pihak Sekolah Lebih Aktif di Masa Pandemi Covid-19

IST/BERITA SAMPIT- H. Mariyanto S,Pd

PURUK CAHU- Di tengah pandemi Covid-19 ini tentu banyak sekolah yang diliburkan. Namun, proses belajar secara daring pun masih berjalan dengan lancar, meskipun ada beberapa sekolah yang diliburkan, tetapi masih ada juga sekolah yang bisa melakukan belajar tatap muka dengan syarat daerah tersebut tidak di zona merah Covid-19.

Oleh karena itu, Pihak sekolah diminta aktif dan bekerjasama dengan lembaga atau organisasi yang bisa menggugah semangat dan pengetahuan peserta didik yang belum didapat di sekolah itu sendiri, seperti bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) atau organisasi lainnya.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Mariyanto SPd berharap agar pihak sekolah bisa aktif dalam mengkoordinasikan kepada instansi, lembaga atau organisasi untuk memberikan materi sosialisasi kepada siswa yang materinya tidak ada di sekolah.

“Artinya pihak sekolah jemput ilmu ke luar untuk diberikan kepada siswanya, misal saja seperti melibatkan kejaksaan, kepolisian, TNI maupun BNK untuk memberikan pengetahuan kepada siswa,” ungkap Mariyanto, Kamis 22 Oktober 2020.

Hal itu dilakukan, kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini guna mencegah dini serta pendidikan karakter anak didik supaya tidak mudah goyah dan terjerumus ke hal yang negatif.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Artinya dengan adanya sosialisasi itu mereka mengetahui dampak dan akibat yang ditumbulkan termasuk dampak hukum dan lingkungan jika melakukan kegiatan yang negatif. Artinya kita mengantisifasi dini,” jelasnya.

Belum lagi terkait dengan bahaya Narkoba yang bisa saja menghampiri anak-anak sekarang ini karena pergaulaan yang tidak diketahui orangtua siswa maupun guru itu sendiri.

“Persoalan remaja ini sangat komplek kalau tidak ditangkal atau dicegah. Artinya pemerintah daerah melalui dinas pendidikan juga harus aktif. Setidaknya setiap sekolah ada sosialisasi baik tentang bahaya narkoba, miras, maupun kejahatan umum lainnya,”Tutupnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)