Harmain : KPU Sudah Menerapkan Zona Integritas

HARDI/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim (kanan).

PALANGKA RAYA – Dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas Wilayah II (Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Banten, dan Sulawesi Tengah) melalui video conference, di Aula Jayang Tingang, Kamis 22 Oktober 2020, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menjelaskan, bahwa KPU zona integritas (zi) ialah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“KPU telah menerapkan Zona Integritas, dengan Biro Teknis dan Hupmas KPU sebagai pilot project, yang dimana tugas-tugasnya secara langsung berkaitan dengan peserta dan pemilih.
upaya penerapan integritas KPU Menerapkan tagline ‘KPU Melayani’ Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh jajaran penyelenggara Pemilu dari Pusat hingga Daerah, bahkan badan ad hoc,” kata Harmain Ibrohim.

BACA JUGA:   Ini Biodata Petahana Caleg Dapil 1 Kalteng yang Kembali Melangkah ke DPRD Kalteng

Harmain menegaskan KPU mewajibkan seluruh pegawai, dari Pusat hingga Daerah untuk tertib mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Integritas penyelenggara Pemilu dalam Pemilihan, diwujudkan dengan pengimplementasian nilai-nilai mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dalam setiap kebijakan KPU.

“KPU Mendorong peserta Pemilu menandatangani Pakta Integritas. KPU Mengembangkan SIDAKAM, dimana salah satu tujuannya adalah mendorong keterbukaan peserta pemilihan terhadap aliran dana kampanye mereka. Tantangan integritas di masa pandemi covid-19. Adil (non-diskriminatif) dalam memperlakukan peserta pemilihan, antara lain dalam fasilitasi iklan kampanye peserta pemilihan. Menginformasikan hal-hal baru yang perlu diketahui oleh peserta pemilihan, terutama tentang tahapan kampanye, beserta sanksi yang diberikan jika terdapat pelanggaran,” tegasnya.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Ia mendorong peserta pemilihan untuk taat pada protokol kesehatan dan memberikan sanksi yang sesuai pada mereka yang melanggar. Mampu merespon dengan baik dan tepat terhadap kecemasan dan ketidakpercayaan masyarakat tentang pelaksanaan pemilihan di masa pandemi.

Selaik itu, juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memilih, dengan tetap mengedepankan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Taat terhadap protokol kesehatan dalam setiap penyelenggaraan tahapan pemilihan, agar dapat menjadi teladan bagi peserta dan pemilih. (Hardi/beritasampit.co.id).