Bawaslu Provinsi Kalteng Tingkatkan SDM Pengawas Pemilu

IST/BERITA SAMPIT - Suasana Bimtek Bawaslu Provinsi Kalteng.

PALANGKA RAYA – Dalam melaksanakan tugas sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, Bawaslu merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan. Untuk itu Bawaslu Provinsi Kalteng mengambil langkah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kegiatan tersebut dilakukan di Hotel Aquarius, Jumat 23 Oktober 2020.

Menurut Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, pengawas Pemilu dituntut untuk mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya, selain itu pengawas pemilu tidak boleh terbawa emosi dalam menjalankan tugasnya. Keputusan dan mengambil tindakannya perlu didasari pertimbangan matang dan logis. Kompetensi ini diperlukan oleh mereka dalam menjalankan tugasnya tanpa terombang-ambing oleh emosi.

“Selain itu pengawas Pemilu berinteraksi dengan beragam orang dalam menjalankan tugasnya. Kompetensi ini memampukan mereka untuk memahami interaksi antar orang termasuk antara dirinya dengan orang lain, serta memahami motif-motif orang lain dalam berbagai konteks dan situasi,” kata Fritz Edward Siregar.

Menurut Fritz, pengawas Pemilu bertanggung jawab untuk memastikan bahwa individu dan tim yang dibawahinya memahami apa yang diperlukan, untuk menyediakan atau mengatur dukungan dan pengarahan yang tepat.

Pengawas Pemilu harus memahami berbagai latar belakang sosial dan budaya dari kasus-kasus yang ditanganinya, serta memampukannya untuk membuat keputusan dan tindakan yang tepat dengan mempertimbangkan konteks sosial dan budaya. Pengawas Pemilu untuk bekerja secara efektif dan efisien, memanfaatkan berbagai sumber daya sehingga menjadi lebih produktif dan mampu mengatasi beban kerja yang berat.

Agar dapat menjaga pikiran, perasaan dan tindakannya dalam berbagai situasi, integritas merupakan jaminan dari keberhasilan dan kualitas tindakan yang baik yang harus dimiliki oleh pengawas Pemilu.

Pengawas Pemilu juga dituntut untuk dapat mengambil inisiatif dalam menyelesaikan berbagai masalah baik dalam situasi normal maupun disaat kritis serta mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan munculnya masalah dan memikirkan alternatif-alternatif solusinya. Pengawas Pemilu perlu memiliki keyakinan bahwa dirinya mampu menyelesaikan tugas dan mengambil tindakan yang diperlukan guna mengatasi masalah yang dihadapi.

Serta pengawas Pemilu diharapkan dapat memprioritaskan dan mengambil keputusan-keputusan penting berdasarkan penilaian terhadap dampak dan implikasi dari berbagai kemungkinan hasil. Pengawas Pemilu dapat menemukan benang merah dari berbagai sudut pandang yang berbeda dan menemukan cara untuk memadukan informasi guna membuat keputusan dan mengambil tindakan yang tepat dan efisien. (Hardi/beritasampit.co.id).