PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan pendampingan dan pengawalan prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Pemakaman tersebut berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 24 Oktober 2020.
Kanit URC Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Iptu Banar Loman Harto menerangkan, pendampingan tersebut dilakukan guna menjaga keamanan petugas medis yang melakukan pemakaman maupun keluarga pasien yang turut hadir di lokasi.
“Pengawalan dilakukan mulai dari pemberangkatan jenazah dari rumah sakit hingga pemakamannya, guna memastikan seluruh prosesi berjalan aman dan lancar. Saya juga ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Iptu Banar Loman Harto.
Dirinya juga mengungkapkan, almarhumah merupakan seorang wanita (54) yang dikonfirmasi sebagai pasien positif Covid-19, serta dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.35 WIB saat dirawat pada RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya. (Hardi/beritasampit.co.id).