Rumah Betang di Kobar Direnovasi

IST/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo

PALANGKA RAYA – Dalam menjaga kelestarian budaya dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di Provinsi Kalteng, Polda Kalteng bersama jajarannya juga ikut ambil bagian.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, meresmikan renovasi Rumah Betang di lokasi wisata budaya adat Suku Dayak, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng, Minggu 25 Oktober 2020.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Pejabat Utama Polda Kalteng, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah, Ketua DAD Kobar Wendi, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Buka Pasar Ramadan di Mentaya Hulu

“Rumah betang ini merupakan tempat keramat yang dibangun oleh nenek moyang masyarakat dayak Kalteng beberapa abad lampau, serta sebagai tempat spritual untuk bersyukur kepada leluhur dan menyelaraskan hubungan manusia dengan alam,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi berharap dengan telah direnovasinya bangunan ini, nantinya dapat dijadikan sebagai wahana untuk melestarikan adat istiadat dan budaya serta sebagai perekat kerukunan hidup antara umat beragama di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Kalteng.

BACA JUGA:   Akibat Lupa Mematikan Kompor, Rumah dan Barakan di Gang Cemara Pangkalan Bun Jadi Arang

Selanjutnya, ia menandatangani prasasti peresmian dan pemukulan gong yang menandakan telah resminya balai raja tersebut serta mengikuti rangkaian acara adat dayak.

(Hardi/Beritasampit.co.id)