53 Orang Warga Kelurahan Kasongan Menerima Bantuan Rumah Swadaya

PENYERAHAN BANTUAN : ANNAS/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang saat menyerahkan buku tabungan secara simbolis kepada warga yang menerima, Senin 26 Oktober 2020.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang, hadiri kegiatan penyerahan Buku Tabungan kepada penerima Bantuan Rumah Swadaya (BRS) untuk Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, di rumah Keluarga Bapak Rinto No BNBA (044), jalan Cendana gang Hasyim Kasongan Lama, pada Senin 26 Oktober 2020.

Bantuan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) tersebut merupakan BRS tahun anggaran 2020 di Kabupaten Katingan yang diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ada sebanyak 433 unit rumah, dan khususnya di Kecamatan Katingan Hilir ada sebanyak 53 unit bantuan rehap rumah.

Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang mengatakan, terkait kegiatan penyerahan Buku Tabungan BRS untuk tahun berikutnya agar bisa mempertahankan jumlah dari total 433 penerima bantuan tersebut bisa bertambah lagi untuk tahun depan.

“Oleh sebab itulah agar bantuan itu bertambah, maka kita harus membuat laporan pelaksanaannya betul-betul tidak ada penyimpangan dan lain sebagainya. Artinya pelaksanan program ini harus betul-betul tepat sasaran dan tepat guna,” jelas Sunardi.

Dirinya mewanti-wanti kepada pihak Kelurahan dan Konsultan, agar betul-betul memferivikasi warga yang memang benar-benar kurang mampu. Dan mungkin banyak masyarakat yang bertanya, kenapa tidak kontan saja bantuan yang diserahkan.

BACA JUGA:   Gelar GPM Saat Bulan Ramadan, DKPP Katingan Kerja Sama dengan Bulog Regional Kalteng

Pasalnya, ini berdasarkan evaluasi pemerintah, karena kasus bantuan sebelum-sebelumnya ketika duitnya diberi, rumah tidak diperbaik. Malah sepeda motor yang ada atau Handpone baru yang dibeli dari uang itu. Rumahnya tetap buruk dan pemerintah yang disalahkan karena tidak membantu, padahal uang sudah diberikan. itulah kasus-kasus sebelumnya di beberapa daerah.

“Mudahan di Kabupaten Katingan tidak ada seperti itu, makanya di rubah oleh pemerintah sekarang teknisnya. Bahan langsung di kirim, dan juga ada upah untuk tukangnya. Harapan kami dengan adanya program bantuan ini, tentunya bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kita yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan, Krisolit Elbar, melaporkan bahwa di tahun 2020 ini Kabupaten Katingan ada mendapat bantuan dua program yaitu program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ada sebanyak 300 unit, dan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) ada sebanyak 433 unit. Namun, dalam pelaksanaannya sama.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Kecurangan, Polisi Pantau SPBU

“Bantuan ini dari APBN dan DAK. Saya mesti garing bawahi disini, bahwa bantuan untuk BRS ini adalah bantuan rehap ya. Merehabilitasi rumah dengan nilai bantuan untuk 1 unit rumah sebesar Rp 17.500.000,” jelasnya.

Kemudian, dari nilai Rp 17.500.000 itu terdiri dari, untuk Rp 15 juta untuk material bahan, dan sisa Rp 2,5 juta itu untuk biaya upah tukang. Terkait pembelian bahan bangunan di toko mana, itu tergantung kesepakan penerima bantuan nantinya yang melalukan atau mengerjakan bahkan sampai pekerja serta untuk tukang bangunannya sesuai regulasinya.

“Saya meminta agar bantuan ini betul-betul di manfaatkan, dilaksanakan. Karena nantinya dengan anggaran dana yang peruntukan ini nantinya tidak lepas dari pelaksanaan audit ataupun pemeriksaan. Sehingga diharapkan dari realisasi yang laksanakan ini betul-betul kegiatanya tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Diketahui, pada kegiatan tersebut juga hadir Kepala Dinas Perkimtan Katingan Krisolit Elbar, Camat Katingan Hilir Kariyadie, Lurah Kasongan Dirmansyah, serta semua warga yang menerima bantuan rumah swadaya. (Annas/beritasampit.co.id).