Komisi Informasi Pusat Akan Bangun Sinergi dan Integrasi Keterbukaan Informasi Kesehatan dan Ekonomi Nasional

IST/BERITA SAMPIT - Suasana silahturahmi Nasional Badan Publik dan Rapat Koordinasi Nasional ke-11 Komisi Informasi (KI) se-Indonesia.

PALANGKA RAYA – PPID Utama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi melalui Koordinator Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah Laura Andalina mengikuti acara Silahturahmi Nasional Badan Publik dan Rapat Koordinasi Nasional ke-11 Komisi Informasi (KI) se-Indonesia Tahun 2020 secara virtual dari Gedung Smart Province (GSP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalteng, Senin 26 Oktober 2020.

Acara ini mengusung tema “Inovasi Pelayanan Informasi Publik untuk Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Nasional melalui Adaptasi Kebiasaan Baru”. Menyikapi permasalahan Global yakni Pandemi Covid-19, KI Pusat perlu membangun sinergi dan integrasi keterbukaan informasi publik pada kesehatan dan ekonomi Nasional.

Proyeksinya, KI Pusat ingin mengajak berbagai komponen Bangsa, terutama Badan Publik dari Pusat hingga Daerah dan masyarakat untuk terus melakukan inovasi terhadap pelayanan informasi publik dengan tujuan agar pandemi sekarang ini tidak menjadi hambatan bagi ruang Access to Information sebagai Right to Information pada semua lapisan masyarakat dan menjadi warning system bagi Badan Publik untuk tetap nelaksanakan Obligation to Tell kepada masyarakat secara aktif maupun pasif.

“Pandemi Covid-19 saat ini telah menimbulkan kepanikan dan beban karena skala dan kecepatan penyebarannya sulit dikendalikan. Di Indonesia, kasus Covid-19 masih sangat tinggi, disamping masalah kegiatan juga menumpulnya sektor perekonomian,” kata Sekretaris KI Pusat Munzaer saat mebacakan sambutan Ketua KI Pusat Gede Narayana. (Hardi/beritasampit.co.id).