Meski Gerimis Polsek Seruyan Hilir Tetap Laksanakan Operasi Yustisi

Ist/BERITA SAMPIT -Personel Polsek Seruyan Hilir memakaikan masker kepada pengendara yang terjaring razia Yustisi Protokol kesehatan.

KUALA PEMBUANG –Polsek Seruyan Hilir kembali lakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah setempat, Senin 26 Oktober 2020.

Operasi tetap berjalan, meski ditengah gerimis tim satgas yang tergabung dalam Satgas Operasi Yustisi Kecamatan Seruyan Hilir yang terdiri dari personel Polsek Seruyan Hilir, TNI dari Koramil Kuala Pembuang, Satpol PP dan Pegawai Kecamatan mensosialisasikan Peratuan Bupati (Perbup) Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

BACA JUGA:   Dispursip Kalteng Fasilitasi Seluruh Perangkat Daerah untuk Mempelajari Aplikasi Srikandi

Razia digelar sekitar Jalan P. Diponegoro, Jalan DI. Panjaitan, Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Kuala Pembuang Satu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Personel gabungan menghentikan sejumlah kendaraan roda dua yang melintas dan tidak menggunakan masker, kemudian petugas memberikan sanksi berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia. Hal ini selain memberikan effect jera juga untuk meningkatkan kecintaan terhadap NKRI. Setelah di berikan sanksi warga masyarakat tersebut di berikan masker untuk selalu di pakai setiap beraktivitas.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Pasar Murah akan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

“Dalam Perbup Seruyan Nomor 24/2020 sudah di atur untuk perorangan harus patuh melaksanakan 4M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.” kata Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono.

Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi, lanjutnya, sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam mencegah penyebaran penularan Covid-19 di wilayah setempat.

“Diharapkan agar seluruh warga masyarakat mengetahui, bahwa apabila tidak taat terhadap protokol kesehatan utamanya tidak menggunakan masker maka, akan ada sanksi  yang diterapkan,” pungkasnya. (ASY)