Bupati Kobar Resmikan 4 Jembatan Gantung di Pelosok Desa Dengan Tetap Disiplin Pakai Masker

MAN/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah saat peresmian jembatan.

Penulis : Maman Wiharja

Walaupun lokasinya di pelosok desa terpencil, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah saat meresmikan 4 jembatan gantung di 4 Desa Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kobar, Kamis 22 Oktober 2020 tetap menggunakan masker.

Padahal lokasi 4 jembatan gantung berada di pelosok desa terpencil ditempuh dari Kota Pangkalan Bun ke Ibu Kota Kecamatan Aruta di Pangkut sekitar 3 jam. Kemudian dari Pangkut ke 4 lokasi jembatan gantung bisa ditemupuh paling lama 2 jam. Tapi masker yang menempel menutup hidung dan mulut Bupati Nurhidayah, saat acara peresmian jembatan gantung tetap dipakai.

Karena Bupati Nurhidayah selalu pakai masker, tak ayal lagi pada acara peresmian tersebut rombongan Bupati mulai dari Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Camat, Kapolsek, Danramil, Kades, Lurah, serta jajaran dinas lainnya serta warga masyarakat yang hadirpun sama-sama memakai masker.

“Saat ini keberadaan masker, yang harganya murah kepentingannya sudah setaraf dengan Handphone (HP),” kata Nurhidayah disela-sela menyampaikan sambutan disetiap acara seremonial khusus Bupati. Seraya menjelaskan, saat ini kalau kita mau keluar rumah kemudian diperjalanan lupa tidak menggunakan masker, maka kita pasti akan kembali ke rumah untuk mengambil masker.

BACA JUGA:   Simpang Kenawan, “Segitiga Bermuda” yang Rawan Pelacuran-Judi dan Narkoba

“Juga sama kan, kalau kita ketinggalan HP di rumah kemudian ditengah jalan baru ingat, kita pasti pulang dulu ke rumah mengambil HP. Nah jadi sekarang Masker dan HP sama-sama pentingnya bagi kita, jadi jangan lupa setiap keluar rumah harus pakai masker” jelas Nurhidayah.

Dia menambahkan, sampai sekarang belum diperoleh informasi bahwa virus corona (Covid-19) kapan hilangnya dari muka bumi ini. Maka dari itu, Nurhidayah mengimbau kepada masyarakat, jangan menyepelekan virus corona, harus dicegah bersama dengan protokol kesehatan, khususnya meningkatkan program 3 M.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar Juni Gultom, mengatakan, bahwa 4 jembatan gantung yang diresmikan Bupati, yakni di Desa Gandis, Kerabu, Nangamua dan desa Penyombaan.

“Ibu Bupati menerapkan disiplin pakai masker kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Kobar, betul-betul mantap,” jawab Juni Gultom.

Camat Aruta M. Ichsan juga mengatakan, semua jajaran Kades dan aparat serta masyarakatnya di wilayah Kecamatan Aruta, sudah diwajibkan harus pakai masker, dan mentaati program 3 M.

BACA JUGA:   Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Kobar Bagikan Takjil Gratis

Berdasarkan pengamatan, bahwa Bupati Hj Nurhidayah, yang merupakan satu-satunya pemimpin perempuan di Provinsi Kalteng, sejak pertengahan Maret 2020, dimana pandemi Covid-19 mulai menyebar di Kabupaten Kobar yang berjuluk ‘Bumi Marunting Batu Aji’, telah mengambil langkah-langkah preventif kesehatan melalui kebijakannya terhadap pencegahan penanggulangan Covid-19 di Kobat, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 7 tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Nomor : 443.2/20/BU tanggal 14 Maret 2020, ada beberapa langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kobar.

Menetapkan status siaga bencana non alam pandemi Covid-19 yang dijadikan dasar dalam pengambilan langkah-langkah kebijakan yang diperlukan dengan Keputusan Nomor : 47 Tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten Kobar, dalam menghadapi pandemi Covid-19 juga telah menyusun rencana aksinya yakni mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 800.08/2105/KD.C dimana surat edaran ini telah disampaikan kepada seluruh lembaga dan masyarakat Kobar.

Pada Jumat 9 Oktober 2020 Bupati Kobar telah menggelar Apel Gabungan diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 54 tentang Protokol Kesehatan. Semoga dengan Pernub Nomor 54 tersebut Kabupaten Kobar semakin ‘SEHAT’ karena terhindar dari COVID-19.