Legislator Harap Kepolisian Komitmen Berantas Narkoba 

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah SE.

PURUK CAHU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura) Johansyah mengharapkan pihak Kepolisian setempat komitmen dalam memberantaskan peredaran Narkoba yang masih marak terjadi di Mura.

“Banyak sekali kasus narkoba di Mura ini, saya harapkan pihak Kepolisian terus komitmen dalam memberantas peredaran narkoba baik itu di tingkat kurir, pengedar hingga bandar terutama pada masa pandemi saat ini,” kata Johansyah, Selasa 27 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Menurut politisi PPP ini, jika peredaran narkoba tidak diberantas maka akan merusak generasi penerus bangsa kedepannya. Sehingga perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat serta penegak hukum dalam memeranginya.

“Saya yakin seluruh jajaran aparat penegak hukum konsisten terhadap perintah Kapolri dalam menindak setiap peredaran narkotika. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 saja usaha peredaran narkoba ini terus terjadi,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA:   Pasca Pemilu, Polres Murung Raya Gelar Doa Lintas Agama

Ironisnya disaat sektor perekonomian lain anjlok karena adanya pandemi Covid-19, peredaran narkoba ini seakan tidak ada matinya. Tetap berjalan dan tetap beredar di tengah masyarakat.

“Melihat dari tangkapan aparat penegak hukum dalam beberapa waktu terakhir ini menggambarkan bahwa peredaran narkotika tidak adanya matinya. Artinya tidak ada penurunan jumlah peredaran meskipun sudah sering ada penangkapan,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).