Tuti Marheni: Seharusnya Desa Sudah Maju dan Mandiri Karena Memiliki Anggaran Besar

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Tuti Marheni.

PURUK CAHU – Faktor penting lainnya sebagai stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di desa adalah keberadaan dan pemanfaatan dana desa. Kenapa demikian? Program desa akan berjalan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung oleh dana desa yang akan memperlancar proses pembangunan di desa.

Sedangkan perlu diketahui, Hingga saat ini tak kurang dari Rp 187 triliun telah disalurkan ke seluruh desa di Indonesia. Dengan adanya dana desa ini, masyarakat bisa memanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya untuk meningkatkan produktivitasnya dan memperbaiki kualitas hidup di desa.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Tuti Marheni mengatakan, dengan begitu besarnya dana desa yang disalurkan oleh pemerintah. seharusnya desa saat ini sudah bisa mandiri karena memiliki anggaran yang cukup besar setiap tahunnya.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

“Karena anggaran dana desa besar, harusnya desa sudah bisa mandiri untuk menyelesaikan pembangunan di dalam desa,” ungkap politisi NasDem ini, Selasa 27 Oktober 2020.

Ia berharap, seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Mura semangat dan memiliki komitmen yang kuat dalam membangun desa masing-masing. Jangan sampai Kades memiliki kepentingan lain,  selain untuk kepentingan membangun desa hanya karena tergiur anggaran yang besar.

Dirinya juga menyampaikan, beberapa persoalan di desa yang sering ditemukan yaitu pembangunan. Dengan dana desa seharusnya pembangunan dapat dipercepat. Karena tujuan pemerintah membuat dana desa besar yaitu untuk mempercepat pembangunan di setiap desa-desa.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Setidaknya yang satu ini terlebih dahulu yang harus diselesaikan. Dan pembangunan diharapkan untuk kepentingan masyarakat. Hal ini menjadi tantangan untuk Kades dalam pelaksanaannya,” tambahnya lagi.

Dengan adanya dana yang besar DPRD Mura sendiri ingin melihat seberapa cepat pembangunan yang dilakukan Kades setempat. Seharusnya lebih cepat dibandingkan saat anggaran masih sedikit melalui program yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Tentunya dalam melakukan pembangunan Kades harus melakukan musyawarah perencanaan dengan warganya. Dan juga peran Badan Pemasyarakatan Desa (BPD) di setiap desa harus ditonjolkan. Dimana BPD punya hak untuk menolak program yang diusulkan Kades dan jajarannya jika dianggap tidak mendesak. Semua kegiatan harus melibatkan masyarakat,” tutupnya. (Lulus/beritasampit.co.id).