SUKAMARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukamara menggelar sosialisasi pengembangan pengawasan pemilihan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan media massa pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah mengatakan, bahwa pihaknya mengundang Ketua RT di dua kelurahan dalam kota, Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan dalam sosialisasi tersebut.
“Harapan kita, dapat melibatkan masyarakat mulai dari ketua RT, organisasi masyarakat, kepemudaan agar ikut berperan aktif dalam pengawasan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020,” kata Irwansyah disela-sela kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG), Rabu 28 Oktober 2020.
Dalam kesempatan itu, Irwan juga menegaskan, bahwa para pihak yang diundang dalam sosialisasi pengembangan pengawasan pemilihan OMS dan media massa pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 dapat melaporkan ke Bawaslu jika melihat potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada.
“Jika terjadi potensi pelanggaran di masyarakat, mereka bisa melaporkan atau menyampaikan ke kita, agar dilakukan upaya pencegahan terlebih dahulu,” jelas Irwansyah.
“Namun jika tidak dapat dicegah maka kita akan lakukan penindakan sesuai dengan prosedur penanganan Pelanggaran,” tukas Irwansyah. (enn/beritasampit.co.id).