Polsek Seruyan Tengah Kembali Gelar Operasi Yustisi

Ist/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Seruyan Tengah kembali menggelar Operasi Yustisi di wilayah setempat. Rabu 28 Oktober 2020 pagi.

KUALA PEMBUANG – Sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Seruyan Tengah kembali menggelar Operasi Yustisi di wilayah setempat. Rabu 28 Oktober 2020 pagi.

Operasi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Seruyan Tengah tersebut menyasar masyarakat maupun pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Razia digelar di Jalan Tajudin Kusuma Rt. 05, dan Jalan Putri Beliung Rt. 03 Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA:   Pemkesra Buka Pasar Murah di Kabupaten Gunung Mas

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sony A.W mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan oleh personel gabungan itu untuk mengingatkan kepada masyararakat terkait pentingnya protokol kesehatan.

“Memberikan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan tidak berkumpul dalam jumlah banyak untuk menghindari penyebaran covid-19,” ujar Kapolsek Serteng, Rabu 28 Oktober 2020.

BACA JUGA:   Pengamat: Perdie M Yoseph Pilihan Tepat Calon Wagub Kalteng, Bagi Cagub dari Kotawaringin

Selain memberikan teguran, lanjut Sonny, pihaknya memberikan masker kepada masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker. “Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar pada saat keluar rumah atau berbelanja selalu menggunakan masker,” pesannya. (ASY)