Hadapi Pilkada, Polisi Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

IST/BERITA SAMPIT - Satgas saat melakukan patroli

PALANGKA RAYA – Kapolsek Bukit Batu, Iptu Muludin, kembali bergerak untuk merangkul para tokoh masyarakat guna membantunya mewujudkan pilkada damai di wilayahnya.

Dalam sambangnya tersebut, ia bersama anggotanya bersilaturahmi bersama Bapak Nedy yang merupakan Tokoh Masyarakat yang berada di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis 29 Oktober 2020.

“Kami sangat berharap dengan adanya peran serta Bapak Nedy dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang mewujudkan pilkada aman dan damai, dengan menolak segala bentuk kampanye hitam dan politik uang,” kata Kapolsek Bukit Batu, Iptu Muludin.

IST/BERITA SAMPIT – Kapolsek Bukit Batu, Iptu Muludin saat melakukan dialog dengan tokoh masyarakat

Selaras hal tersebut, Bapak Nedy menegaskan akan mendukung penuh upaya Muludin, terutama untuk menangkal berita hoax dan isu sara yang dapat mengakibatkan perpecahan dan permusuhan di dalam lingkungan masyarakat.

“Mari kita bersatu untuk menjaga serta bersama-sama mengawal tahapan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya ini, demi terciptanya pesta demokrasi yang aman dan damai,” pungkasnya.

Hal serupa juga dilakukan Polsek Bukit Batu tetap berupaya untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayahnya.

Dengan melakukan patroli pada objek wisata, Bripka Mulyadi bersama rekannya menyambangi Taman Wisata Alam Arboretum yang berada di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu.

Di sana, Mulyadi berdialog bersama pengurus taman wisata tersebut mengenai kondisi keamanan dan para pengunjung yang datang, serta mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati.

BACA JUGA:   20.379 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Palangka Raya

“Imbau kepada para pengunjung agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan diri masing-masing, terutama kepada yang membawa anak kecil maupun kaum lanjut usia,” kata Bripka Mulyadi.

Dirinya juga mengingatkan agar senantiasa disiplin dalam menerapkan dan megimbau para pengunjung mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

“Ingatkan para pengunjung agar wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan (3M), demi menangkal resiko penularan Virus Corona saat berada di kawasan taman wisata ini,” imbau Mulyadi.

IST/BERITA SAMPIT – Petugas saat melakukan dialog bersama masyarakat

Selain di Arboretum, tim patroli tersebut juga menyambangi beberapa objek wisata lainnya di Kecamatan Bukit Batu, seperti Wisata Alam Danau Tahai, Bukit Tangkiling dan Sei Batu, yang menjadi tujuan masyarakat saat menikmati hari liburan.

Ditempat terpisah Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut beserta jajaran Polresta Palangka Raya, Aipda Agus Triyanto blusukan di Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.

Menyambangi masyarakat di sana, Agus mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) dan langkah 3M guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, serta menegur secara lisan dan memberikan masker kepada yang belum menggunakannya.

“Wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan (3M) saat beraktivitas di luar rumah, agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona yang sangat berbahaya bahkan dapat mengakibatkan kematian,” tegurnya kepada masyarakat yang tak gunakan masker.

BACA JUGA:   Tas Berisi Uang Rp50 Juta Dicuri Seorang Wanita Saat Korban Sedang Salat Subuh di Masjid

Dengan adanya kegiatan tersebut, dirinya sangat berharap agar masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehataan, demi memutus mata rantai dan menanggulangai wabah Covid-19 yang melanda di Kota Palangka Raya.

“Kami tidak akan menyerah dan terus berjuang untuk merangkul dan mengingatkan masyarakat agar sadar dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan serta mengadaptasikannya sebagai kebiasaan yang baru,” tegasnya.

IST/BERITA SAMPIT – Petugas saat memberikan sosialisasi prokes

Senada dengan hal serupa salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Kompol Hemat Siburian yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.

Mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri No. 440/5876/5J terkait sasaran kegiatan selama libur bersama terhitung mulai Tanggal 28 Oktober sampai dengan Tanggal 1 November 2020.

Dirinya menambahkan, Personel dilapangan akan terus bekerja maksimal dalam melaksanakan patroli pengawasan serta memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penyebaran Covid-19 meskipun tingkat penularan di Kota Palangka Raya sudah berada di zona orange.

“Kita akan terus mengajak untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta menjadikan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sebagai sebuah kebiasaan baru guna mencegah penularan virus corona,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)