Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada Kalteng 2020

Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah saat menerima aspirasi dan sejumlah Ketua RT, beberapa waktu lalu.

KUALA KAPUAS – Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilih pada perhelatan demokrasi lima tahunan tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik masyarakat harus memanfaatkan haknya dalam pesta demokrasi, jadi kami imbau agar tidak golput,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Kapuas tersebut, belum lama tadi.

Lanjutnya, pelaksanaan Pilkada kali ini menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam pandemi Covid-19. Dirinya juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kepada penyelenggara pemilu, Bardiansyah mengharapkan agar terus dan gencar mensosialisasikan guna meningkatkan partisipasi pemilih.

“Semoga pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun ini dapat berjalan lancar, aman, damai dan sejuk,” pungkasnya.

(irfan/beritasampit.co.id)