Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polres Sukamara Selama Operasi Zebra Telabang 2020

OPS ZEBRA TELABANG : ENN/BERITA SAMPIT - Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman saat ikut melaksanakan ops zebra telabang 2020.

SUKAMARA – Polres Sukamara menggelar razia lalu lintas bersandikan operasi zebra telabang 2020 yang dimulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Kasat Lantas Polres Sukamara Iptu Dwi Agus Yustiaman mengatakan, ada beberapa jenis pelangaran yang menjadi fokus perhatian dan sasaran dalam operasi ini.

“Pada dasarnya setiap pelanggaran jadi perhatian kita, tapi kita fokuskan pada pelanggaran yang berpotensi terjadinya lakalantas,” kata Dwi Agus Yustiaman, Kamis 29 Oktober 2020.

Kasat Lantas menjelaskan, tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tertib berlalu lintas jika pengendara motor memiliki SIM dan STNK, jika pengendara mobil pakai sabuk pengaman, jangan melanggar rambu lalu lintas, lalu bagi pelajar yang dibawah umur dan belum memilili SIM di larang menggunakan sepeda motor,” terang Musthofa.

Polres Sukamara menerjunkan 23 personel yang akan memfokuskan pada pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sukamara meminta masyarakat untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan, sehingga terciptanya Kamseltibcar lantas.

“Kita berharap masyarakat bisa mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, seperti melengkapi surat menyurat kendaraan dan lainnya,” tukas Dwi Agus Yustiaman. (enn/beritasampit.co.id).