PALANGKA RAYA – Personil gabungan yang tergabung dalam Satgas Yustisi Covid 19 Polda Kalteng yang terdiri dari Personel Operasi Zebra 2020 dan Personel Sabhara menggelar kegiatan razia gabungan penegakkan protokol kesehatan (prokes) di Jalan RTA Milono kawasan Bundaran Kecil Palangka Raya, Jumat 30 Oktober 2020.
Operasi ini dipimpin oleh Katim Regu 2 AKBP Rian Tohari yang diikuti oleh 40 personel yang terdiri dari 30 personel Operasi Zebra dan 10 Peraonel Sabhara Polda Kateng. yang bertujuan memberikan imbauan kepada pengguna jalan raya agar selalu menggunakan masker sekaligus penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Ketua Satgas Yustisi Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar mengatakan dalam kegiatan operasi gabungan tersebut terdapat 6 pengendara yang terjaring tidak mentaati protokol kesehatan.
“Saat petugas melakukan operasi, ditemukan 3 pengendara roda 2 dan 3 Pengendara roda 4 langsung diberi sanksi sosial dan memhuat video testimoni memakai masker,” kata Ketua Satgas Yustisi Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar.
Lebih lanjut juga dikatakan, operasi ini sekaligus sebagai bentuk pengamanan dimasa libur panjang di wilayah Kota Palangka Raya guna menekan angka sebaran Covid 19.
“Karena saat ini Kota Palangka Raya telah dinyatakan zona orange, maka diharapkan kepada masyarakat untuk tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas,” tegasnya.
Ketua Satgas Yustisi yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng ini juga menambahkan selama kegiatan berlangsung kondisi berjalan dengan aman dan tertib.
“Kita akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan ini disetiap tempat keramaian, demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Palangka Raya,” pungkasnya.
(Hardi/Beritasampit.co.id)