Koramil 1012-04/Tamiang Layang Bersama Unsur Terkait Terus Galakkan Operasi Yustisi

TAMIANG LAYANG – Personel gabungan dari TNI (Koramil 1012-04/Tamiang Layang), Polri (Polres Barito Timur), Satpol PP Kabupaten Barito Timur, BPBD Kabupaten Barito Timur terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Salah satu upaya tim gabungan ini dengan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan. Hari ini, Sabtu 31 Oktober 2020 operasi tersebut digelar di Pasar Tumenggong Jaya Karti, Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.

Danramil 1012-04/Tamiang Layang, Kapten Inf M. Kasand selaku tertua dari Kodim 1012/Buntok dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya untuk terus mencegah agar pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Timur segera berakhir.

“Kami semua, baik aparat maupun seluruh masyarakat berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Dan kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, agar penyebarannya berhenti,” jelasnya.

Operasi Yustisi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 yang pelaksanaannya ditujukan bagi masyarakat pelanggar yang tidak membawa masker ataupun membawa masker tetapi tidak memakai dengan benar. (Rls/beritasampit.co.id).